Minggu, 17 Maret 2013

Tips Cara Menjauhi/Menghindari Narkoba/Narkotika Ajakan Menjadi Pemakai Barang Haram / Setan

Katakan tidak pada narkoba! Hanya orang bodoh yang bisa masuk ke dalam jeratan narkoba, zat dan obat-obatan terlarang. Para pengedar dan pembuat barang-barang setan tersebut akan melakukan berbagai promosi bujuk rayu menjebak mereka kepada orang-orang yang lemah iman dan tidak punya akal sehat untuk menjadi budak mereka.
Orang-orang yang sudah terkena narkoba bisa dibilang mayat hidup karena mereka seperti budak di mana jika dia tidak bisa mendapatkan barang haram tersebut dia akan rela melakukan apa pun yang kita inginkan jika kita memiliki barang haram itu. Efek kecanduan / ketagihan pada narkoba menyebabkan seseorang tidak konsen untuk menjalani hidupnya karena yang dipikirkan hanya bagaimana cara agar bisa mengkonsumsi narkoba terus menerus.
Berikut ini adalah tips bagi anda untuk memperkuat benteng dalam melawan narkoba yang mungkin anda akan butuhkan suatu saat nanti :
1. Pandai Memilih Teman / Pergaulan
Pergaulan yang salah bisa menyebabkan kita terperosok sehingga kita harus berhati-hati dengan teman-teman kita sendiri. Kita pun harus berani mengatakan tidak pada narkoba serta meninggalkan kawan-kawan kita yang dapat merusak kita.
Carilah teman yang baru jika teman yang lama hanya berupaya menjerumuskan kita ke lubang yang dalam. Jika perlu pilih kawan yang biasa-biasa saja walaupun culun dan katro. Bergaul dengan orang saleh / soleh umumnya bisa menyelamatkan kita dari jerat narkoba.
2. Belajar Membedakan Yang Baik Dan Yang Salah
Kita harus tahu, berani mengambil sikap dan konsisten pada berbagai hal di dunia ini. Jika kita tidak mampu mengambil sikap yang terbaik bagi kita sendiri, maka setan-setan yang ada di sekitar kitalah yang akan menentukan nasib kita selanjutnya. Jika sudah jelas itu narkoba dan teman kita ajak kita pakai itu, ya tolak ajakannya, segera tinggalkan dia dan blacklist dia dari kehidupan kita agar kita. Ambil keputusan dengan cepat dan tepat sebelum dia menguasai pikiran kita dan akhirnya berani coba-coba.
3. Tingkatkan Iman dan Taqwa Kita Kepada Tuhan YME
Memakai narkoba itu dosa karena hanya menyakiti dan merusak tubuh dan pikiran kita sendiri. Dengan dosa yang terakumulasi sedemikian besar maka setelah mati kita akan masuk neraka. Narkoba juga menjauhkan kita dari Tuhan karena di otak kita hanya narkoba dan narkoba lagi dan lagi.
4. Berhubungan Dengan Narkoba Itu Perbuatan Kriminal
Kita harus takut pada narkoba karena kalau polisi tahu kita memakai narkoba kita bisa langsung dilempar ke penjara yang sunyi, dingin dan menakutkan. Dipenjara itu tidak enak karena kita akan disiksa oleh penghuni tahanan lainnya serta diperas oknum dan penjahat lainnya.
5. Narkoba Adalah Candu Yang Membuat Kita Menjadi Budak Setan
Sekali kita pakai narkoba maka selamanya kita akan ketergantungan pada benda haram tersebut. Kita saja tidak ketergantungan pada nasi karena bisa makan mie. Tapi untuk kasus narkoba kita tidak bisa mencari alternatif karena yang kita harus lakukan hanyalah pakai narkoba terus menerus sampai mati. Dengan menjadi budak kita akan lebih mudah disetir orang yang punya narkoba karena jika kita butuh dan hanya dia yang punya barang, maka kita bisa menyerahkan seluruh harta dan nama baik kita untuk sedikit barang haram.

6. Narkoba Hanya Membuat Rugi
Narkoba itu mahal, sulit didapat, merusak akal sehat, merusak pikiran, berpotensi membunuh kita, membuat kita tampil bodoh, bisa membuat kita masuk penjara, masuk neraka, menghancurkan raga kita, menghancurkan hubungan keluarga dan orang lain, dan lain sebagianya. Narkoba tidak ada untungnya karena keuntungan yang diberikan hanyalah semu yang sementara namun duka yang mendalam berada di baliknya.
7. Terus Mengikuti Informasi
Modus-modus baru mungkin dapat bermunculan setiap saat. Hati-hati dan jangan sampai kita terjebak karena kita tidak tanggap atas hal-hal yang terjadi di sekitar kita. Jaga anggota keluarga kita dengan menginformasikan mereka tentang narkoba yang terjadi di lingkungan sekitar.
Semoga anda selalu terbebas dari narkoba dan zat adiktif lainnya.
“Penyebaran Narkoba”
Peredaran opium pada abad 19 ini sangatlah berkembang di negara Amerika dan Eropa. Pengekspor opium terbesar ke Amerika adalah Turki. Selain karena penggunaannya yang serampangan di dunia medis, opium sangat mudah di temukan di Amerika dalam bentuk Tonikum atau vitamin cair. Celaka, saat itu opium ini sudah termasuk jenis obat yang sudah di patenkan sehingga menjadi legal. Ironisnya para pecandu morfin ini kebanyakan adalah tentara-tentara yang terluka saat perang dunia 1.
Pada tahun 1878, kerajaan Inggris mengeluarkan undang-undang untuk mengerem atau menghentikan penjualan candu karena efek dari kecanduannya itu. Pada tahun 1906, Amerika pun turt serta dalam membuat undang-undang yang meminta farmasi memberikan label yang jelas untuk setiap kandungan dari obat yang mereka produksi. Hal ini dimaksudkan untuk mengetahui ada tidaknya kadar opium dalam obat tersebut. Karena peraturan tersebut sama sekali tidak mempan, maka St. James Society menawarkan sample cuma-cuma untuk para pecandu dengan tujuan menghilangkan ketagihan dan mengurangi jumlah pecandu heroin yang tak terbendung. Pada tahun 1914, dibuatlah peraturan dimana setiap pemakai dan dan penjual narkoba diwajiban untuk membayar pajak, mengatur regulasi penjualan narkotika, melarang memberikan narkotika pada pecandu yang tak ingin sembuh, menahan paramedis dan menutup tempat rehabilitasi. Pada 1923, Amerika melarang penjualan segala bentuk narkotikaterutama heroin, namun para pecandu masih bisa membelinya di pasar gelap. Pasar gelap yang pertama dibangun adalah di Chinatown, New york.
perkebunan opium
“Efek Narkoba”
1. Halusinogen = sang pengguna akan merasakan halusinasi seperti melihat benda atau sesuatu hal yang sebenarnya tidak ada.
2. Stimula = kerja organ tubuh menjadi lebih cepat seperti biasa (doping) sehingga seseorang merasa lebih bertenaga dan gembira beberapa waktu
3. Adiktif = sang pecandu menjadi bersifat pasif karena memutuskan saraf-saraf otak, lambat laun otak akan rusak dan mengalami kematian.

“Tanda-Tanda Pengguna Narkoba”
1. Fisik = berat badan turun drastis, tengan penuh dengan bintik-bintik akibat suntikan, mata terlihat cekung dan merah, bibir menjadi menghitam, mengeluarkan keringan yang berlebihan, batuk atau pilek yang berkepanjangan, dan wajah menjadi kusam.
2. Perilaku = suka mencuri, selalu kehabisan uang, cuek, malas, takut akan air, sering berbohong, sering marah, BAB dan buang air kecil menjadi kurang lancar tiba-tiba, sakit perut tanpa alasan yang jelas, sering mengalami mimpi buruk,
3. Emosi = sangat sensitif, mudah marah, nafsu makan naik turun.
Sekian dulu artikel dari saya, semoga bermanfat untuk menambah ilmu dan juga menghindari diri dari bahaya narkoba.
C. Penyalahgunaan Narkoba
Kebanyakan zat dalam narkoba sebenarnya digunakan untuk pengobatan dan penefitian. Tetapi karena berbagai alasan – mulai dari keinginan untuk coba-coba, ikut trend/gaya, lambang status sosial, ingin melupakan persoalan, dll. – maka narkoba kemudian disalahgunakan. Penggunaan terus menerus dan berianjut akan menyebabkan ketergantungan atau dependensi, disebut juga kecanduan.
Tingkatan penyalahgunaan biasanya sebagai berikut:
  1. coba-coba
  2. senang-senang
  3. menggunakan pada saat atau keadaan tertentu
  4. penyalahgunaan
  5. ketergantungan
Dampak penyalahgunaan Narkoba
Bila narkoba digunakan secara terus menerus atau melebihi takaran yang telah ditentukan akan mengakibatkan ketergantungan. Kecanduan inilah yang akan mengakibatkan gangguan fisik dan psikologis, karena terjadinya kerusakan pada sistem syaraf pusat (SSP) dan organ-organ tubuh seperti jantung, paru-paru, hati dan ginjal.
Dampak penyalahgunaan narkoba pada seseorang sangat tergantung pada jenis narkoba yang dipakai, kepribadian pemakai dan situasi atau kondisi pemakai. Secara umum, dampak kecanduan narkoba dapat terlihat pada fisik, psikis maupun sosial seseorang.
Dampak Fisik:
  1. Gangguan pada system syaraf (neurologis) seperti: kejang-kejang, halusinasi, gangguan kesadaran, kerusakan syaraf tepi
  2. Gangguan pada jantung dan pembuluh darah (kardiovaskuler) seperti: infeksi akut otot jantung, gangguan peredaran darah
  3. Gangguan pada kulit (dermatologis) seperti: penanahan (abses), alergi, eksim
  4. Gangguan pada paru-paru (pulmoner) seperti: penekanan fungsi pernapasan, kesukaran bernafas, pengerasan jaringan paru-paru
  5. Sering sakit kepala, mual-mual dan muntah, murus-murus, suhu tubuh meningkat, pengecilan hati dan sulit tidur
  6. Dampak terhadap kesehatan reproduksi adalah gangguan padaendokrin, seperti: penurunan fungsi hormon reproduksi (estrogen, progesteron, testosteron), serta gangguan fungsi seksual
  7. Dampak terhadap kesehatan reproduksi pada remaja perempuan antara lain perubahan periode menstruasi, ketidakteraturan menstruasi, dan amenorhoe (tidak haid)
  8. Bagi pengguna narkoba melalui jarum suntik, khususnya pemakaian jarum suntik secara bergantian, risikonya adalah tertular penyakit seperti hepatitis B, C, dan HIV yang hingga saat ini belum ada obatnya
  9. Penyalahgunaan narkoba bisa berakibat fatal ketika terjadi Over Dosis yaitu konsumsi narkoba melebihi kemampuan tubuh untuk menerimanya. Over dosis bisa menyebabkan kematian
Dampak Psikis:
  1. Lamban kerja, ceroboh kerja, sering tegang dan gelisah
  2. Hilang kepercayaan diri, apatis, pengkhayal, penuh curiga
  3. Agitatif, menjadi ganas dan tingkah laku yang brutal
  4. Sulit berkonsentrasi, perasaan kesal dan tertekan
  5. Cenderung menyakiti diri, perasaan tidak aman, bahkan bunuh diri
Dampak Sosial:
  1. Gangguan mental, anti-sosial dan asusila, dikucilkan oleh lingkungan
  2. Merepotkan dan menjadi beban keluarga
  3. Pendidikan menjadi terganggu, masa depan suram
Dampak fisik, psikis dan sosial berhubungan erat. Ketergantungan fisik akan mengakibatkan rasa sakit yang luar biasa (sakaw) bila terjadi putus obat (tidak mengkonsumsi obat pada waktunya) dan dorongan psikologis berupa keinginan sangat kuat untuk mengkonsumsi (bahasa gaulnya sugest). Gejata fisik dan psikologis ini juga berkaitan dengan gejala sosial seperti dorongan untuk membohongi orang tua, mencuri, pemarah, manipulatif, dll.
Bahaya bagi Remaja
Masa remaja merupakan suatu fase perkembangan antara masa anak-anak dan masa dewasa. Perkembangan seseorang dalam masa anak-anak dan remaja akan membentuk perkembangan diri orang tersebut di masa dewasa. Karena itulah bila masa anak-anak dan remaja rusak karena narkoba, maka suram atau bahkan hancurlah masa depannya.
Pada masa remaja, justru keinginan untuk mencoba-coba, mengikuti trend dan gaya hidup, serta bersenang-senang besar sekali. Walaupun semua kecenderungan itu wajar-wajar saja, tetapi hal itu bisa juga memudahkan remaja untuk terdorong menyalahgunakan narkoba. Data menunjukkan bahwa jumlah pengguna narkoba yang paling banyak adalah kelompok usia remaja.
Masalah menjadi lebih gawat lagi bila karena penggunaan narkoba, para remaja tertular dan menularkan HIV/AIDS di kalangan remaja. Hal ini telah terbukti dari pemakaian narkoba melalui jarum suntik secara bergantian. Bangsa ini akan kehilangan remaja yang sangat banyak akibat penyalahgunaan narkoba dan merebaknya HIV/AIDS. Kehilangan remaja sama dengan kehilangan sumber daya manusia bagi bangsa.
Apa yang masih bisa dilakukan?
Banyak yang masih bisa dilakukan untuk mencegah remaja menyalahgunakan narkoba dan membantu remaja yang sudah terjerumus penyalahgunaan narkoba. Ada tiga tingkat intervensi, yaitu
  1. Primer, sebelum penyalahgunaan terjadi, biasanya dalam bentuk pendidikan, penyebaran informasi mengenai bahaya narkoba, pendekatan melalui keluarga, dll. Instansi pemerintah, seperti halnya BKKBN, lebih banyak berperan pada tahap intervensi ini. kegiatan dilakukan seputar pemberian informasi melalui berbagai bentuk materi KIE yang ditujukan kepada remaja langsung dan keluarga.
  2. Sekunder, pada saat penggunaan sudah terjadi dan diperlukan upaya penyembuhan (treatment). Fase ini meliputi: Fase penerimaan awal (initialintake)antara 1 – 3 hari dengan melakukan pemeriksaan fisik dan mental, dan Fase detoksifikasi dan terapi komplikasi medik, antara 1 – 3 minggu untuk melakukan pengurangan ketergantungan bahan-bahan adiktif secara bertahap.
  3. Tertier, yaitu upaya untuk merehabilitasi merekayang sudah memakai dan dalam proses penyembuhan. Tahap ini biasanya terdiri atas Fase stabilisasi, antara 3-12 bulan, untuk mempersiapkan pengguna kembali ke masyarakat, dan Fase sosialiasi dalam masyarakat, agar mantan penyalahguna narkoba mampu mengembangkan kehidupan yang bermakna di masyarakat. Tahap ini biasanya berupa kegiatan konseling, membuat kelompok-kelompok dukungan, mengembangkan kegiatan alternatif, dll.

B. Jenis-jenis Narkoba dan Bahayanya

1. Morphine / opium

Tumbuhan opium (papaver somniferum) telah digunakan oleh masyarakat Sumerian di daerah Mesopotamia pada masa sekitar 3400SM, mereka menyebut tanaman ini dengan nama Hul Gil yg artinya Tumbuhan Senang. Mereka juga telah memanfaatkan getah dari opium sebagai peredam rasa sakit pada saat dilakukan pembedahan yaitu dengan cara diolesinya getah opium pada pisau yg akan membedah si pasien.Di dalam kandungan getah opium terdapat berbagai senyawa opioid yaitu morphine (senyawa yg paling aktif), codein, thebaine, serta dua senyawa lain yg berbeda mekanisme kerjanya yaitu papaverin, dan noscapine.Sebelum ditemukannya cara untuk pemisahan (isolasi) senyawa morphine dari getah opium pada tahun 1804 di German, getah opium ini dikonsumsi oleh berbagai kalangan di seluruh dunia untuk keperluan rekreasi dengan cara dicampur dengan tembakau lalu dibakar dan dihisap asapnya. Campuran antara tembakau dan getah opium ini disebut juga dengan kata Madat. Oleh karena harganya yg mahal maka diperdagangkanlah madat di seluruh penjuru dunia oleh bangsa barat. Sehingga pada masa itu dikenal banyak tempat2 yg disebut dengan sarang madat (opium den) yg digunakan masyarakat untuk menghisap madat dan prostitusi.
Pada masa penjajahan Bangsa Belanda di Indonesia, mereka juga telah memperdagangkan madat khususnya kepada masyarakat keturunan Tionghoa oleh karena dahulu sebagian besar pedagang di Indonesia adalah masyarakat keturunan Tionghoa ditambah pula masyarakat pribumi yg sebagian besar beragama Islam secara jelas2 mengharamkan pemakaian madat, sehingga di kota Batavia (Jakarta) sendiri pada masa itu telah menjamur sarang2 madat yg berlokasi di sekitar daerah yg saat ini disebut Glodok dan Mangga Besar (dahulu bernama Madat Besar).
Setelah berhasil dipisahkannya morphine dari getah opium serta ditemukannya jarum suntik pada tahun 1853 barulah dikenal cara penyuntikan morphine oleh para pemakainya. Kata morphine diambil dari kata Morpheus yaitu nama salah satu dewa bangsa Yunani yg disebut sebagai dewa mimpi. Sebenarnya molekul morphine sendiri merupakan salah satu senyawa alami yg diproduksi oleh tubuh manusia dan hewan mamalia yg disebut dengan endorphine dan berfungsi untuk membantu tubuh mengatasi rasa sakit secara alami (apakah Anda mengetahui kenapa penari debus/kuda lumping bisa tidak merasakan sakit pada saat mereka melakukan atraksinya?)
Pada saat itu barulah disadari oleh ilmuwan bahwa morphine jauh lebih kuat efek kecanduannya dibanding madat dan alkohol. Apalagi ketika telah ditemukannya heroin (diacetylmorphine) dari hasil sintesis morphine itu sendiri, yg memiliki kekuatan bius sekitar 2x lebih kuat dari morphine dan lebih tinggi efek “rush”-nya oleh karena molekul heroin lebih mudah menembus BBB (Blood Brain Barrier) ke dalam jaringan otak ketimbang molekul morphine. Dari fakta ini dimulailah lembaran hitam baru di planet bumi tempat kita tinggal.
Padahal biji dari tumbuhan opium ini adalah salah satu bahan makanan yg sangat bergizi (mengandung asam lemak omega-3 dan omega-6) yg banyak dipakai dalam pembuatan roti dan kue di seluruh dunia sejak jaman purba. Biji opium yg disebut denganpoppy seed ini tidak mengandung senyawa morphine secara signifikan sehingga walaupun sudah dikonsumsi dalam jumlah besar (seperti yg telah dilakukan oleh Adam Savage dan Jamie Hyneman dalam salah satu serial MythBuster – Discovery Channel) bisa menyebabkan positif pada tes morphine selama kurang lebih 18 jam, akan tetapi tidak mempengaruhi efek psikologis dan kecanduan sama sekali.



Poppy seed yg dijual di berbagai toko bahan baku roti dan kue sudah dalam kondisi matang sehingga sudah tidak mungkin disalahgunakan lagi.

2. Methamphetamine / crystal-meth / shabu


Shabu merupakan senyawa sintetik turunan dari amphetamine dan juga turunan dari ephedrine. Shabu menyebabkan peningkatan secara drastis hormon dopamine, serotonin, dan noradrenaline dalam otak dan saraf. Senyawa methamphetamine sendiri sebenarnya sudah lama digunakan oleh para dokter untuk mengobati pasien berpenyakit narcolepsy/kelainan tidur dan attention deficit hyperactive disorder.
Tetapi belakangan ini penyalahgunaan shabu telah meningkat secara drastis, salah satu contohnya banyak pemakai cocaine yg beralih ke shabu oleh karena harganya yg lebih murah (karena 100% sintetik dan bisa diproduksi oleh orang2 awam sekalipun di dalam perumahan), efek “on” yg jauh lebih lama (sekitar 9-15 jam dibanding cocaine yg hanya sekitar 15-20 menit) dan jauh lebih mudah didapatnya di pasar gelap ketimbang cocaine.Shabu dipakai dengan cara dibakar diatas kertas timah lalu dihisap asapnya menggunakan bong supaya asapnya disaring air terlebih dahulu, ditumbuk lalu disedot langsung menggunakan hidung, dimakan langsung, atau dilarutkan ke dalam air lalu disuntik.
Efek dari shabu antara lain :
1. hilangnya rasa sakit penyakit dan keinginan untuk tidur
2. energi yg meningkat secara drastis
3. meningkatnya rasa percaya diri serta konsentrasi
4. euphoria/senang
5. hilangnya rasa lapar (walaupun tidak semua orang merasakan demikian)
6. menjadi lebih sensitif terhadap suara, cahaya, dan sentuhan.
7. lebih aktif untuk berkomunikasi
8. perasaan bulu kuduk/belakang leher yg merinding
9. paranoid dan serangan panik
Shabu menyebabkan kecanduan baik secara fisik maupun secara psikologis. Ciri2 kecanduan shabu setelah efek dari shabu tersebut drop antara lain :

1. rasa menagih yg dalam untuk memakainya kembali
2. depresi berat dan hilangnya rasa percara diri
3. perasaan khawatir yg sering datang tiba2
4. sering mengalami mimpi2 buruk bahkan insomnia walaupun sangat mengantuk
5. gigi yg selalu gemetaran dan bergesekan terus menerus
6. badan yg rasanya sakit-sakitan (sebenarnya ini diakibatkan oleh faktor kekurangan tidur atau peradangan tenggorokan atau hidung jika digunakan dengan cara dihisap asapnya atau disedot langsung menggunakan hidung)
Pemakaian jangka panjang dari shabu mengakibatkan :
1. kerusakan pada fungsi hormon dopamine, serotonin, dan noradrenaline sehingga juga ikut mengacaukan fungsi keseimbangan hormon lainnya di otak (hypothalamus)
2. kerusakan paru2 (terutama bagi yg menghisap asap atau langsung), ginjal, dan liver
3. penurunan daya tahan tubuh terhadap penyakit
4. kerusakan di seluruh sistem saraf otot dan kulit yg menyebabkan gemetaran pada otot terutama di bagian gigi, tangan dan kaki serta munculnya banyak kedutan2 di seluruh tubuh
5. perasaan terdapatnya banyak “kutu-kutu” yg merayap di kulit sehingga sering membuat si pecandu menggaruk kulitnya terus menerus sampai terluka dimana2
6. menjadi lebih beresiko terserang stroke dan penyakit jantung
7. meth mouth yaitu kerusakan berat pada gigi yg menyebabkan kehancuran dan pembusukan gigi oleh karena kondisi mulut yg terus menerus kering dan terjadinya gesekan2 secara terus menerus pada gigi
A. Pengertian Narkoba
Apa yang disebut NARKOBA?
Narkoba (singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif berbahaya lainnya) adalah bahan/zat yang jika dimasukan dalam tubuh manusia, baik secara oral/diminum, dihirup, maupun disuntikan, dapat mengubah pikiran, suasana hati atau perasaan, dan perilaku seseorang. Narkoba dapat menimbulkan ketergantungan (adiksi) fisik dan psikologis.
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan (Undang-Undang No. 22 tahun 1997). Yang termasuk jenis Narkotika adalah :
  • Tanaman papaver, opium mentah, opium masak (candu, jicing, jicingko), opium obat, morfina, kokaina, ekgonina, tanaman ganja, dan damar ganja.
  • Garam-garam dan turunan-turunan dari morfina dan kokaina, serta campuran-campuran dan sediaan-sediaan yang mengandung bahan tersebut di atas.
  • Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan pada aktivitas mental dan perilaku (Undang-Undang No. 5/1997). Zat yang termasuk psikotropika antara lain:
  • Sedatin (Pil BK), Rohypnol, Magadon, Valium, Mandarax, Amfetamine, Fensiklidin, Metakualon, Metifenidat, Fenobarbital, Flunitrazepam, Ekstasi, Shabu-shabu, LSD (Lycergic Alis Diethylamide), dsb.
  • Bahan Adiktif berbahaya lainnya adalah bahan-bahan alamiah, semi sintetis maupun sintetis yang dapat dipakai sebagai pengganti morfina atau kokaina yang dapat mengganggu sistim syaraf pusat, seperti:
  • Alkohol yang mengandung ethyl etanol, inhalen/sniffing (bahan pelarut) berupa zat organik (karbon) yang menghasilkan efek yang sama dengan yang dihasilkan oleh minuman yang beralkohol atau obat anaestetik jika aromanya dihisap. Contoh: lem/perekat, aceton, ether, dsb.